Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kenjeran Gencar Lakukan Operasi Penertiban Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH, memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona di Jalan Kejawan Lor depan Jembatan Suroboyo, Sabtu pagi, 3 Oktober 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 ini diikuti personil gabungan Polsek Kenjeran, Koramil Kenjeran, Kecamatan Kenjeran, Linmas dan Satpol PP.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Pelaksanaan opeasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Terutama pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di lokasi.

Dalam operasi ini didapatkan 25 orang tidak menggunakan masker, yang mana 15 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 10 orang lainnya dibawa ke Puskesmas Bulak untuk dilakukan swab tes guna memastikan mereka bebas dari infeksi Covid-19 atau virus corona.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diterangkan Kompol Esti, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban atau razia masker ini adalah bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sampai vaksin ditemukan, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terutama disiplin memakai masker, karena hanya dengan cara ini, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal