Polsek Kenjeran Laksanakan Operasi Masker di Jalan Pogot

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Pogot, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Operasi yustisi atau penertiban masker ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 ini diikuti personil gabungan Satpol PP, Linmas, personil Polsek Kenjeran dan juga anggota Trantib Kecamatan Pabean Cantikan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Untuk sasaran operasi adalah para pengunjung warung makan dan warung kopi (Warkop) yang ada di sepanjang Jalan Pogot. Termasuk pengguna jalan yang melintas.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 23 orang yang tidak menggunakan masker. Ada yang dijatuhi sanksi sosial, sanksi fisik berupa push up dan ada pula yang dibawa ke Puskesmas untuk menjalani swab tes.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya operasi ini terus menerus, kami berharap masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal