Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Selasa malam, 6 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Dupak Bangunsari Tengah, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan dengan sasaran para pengguna jalan.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan ini dimulai pukul 20.30.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Untuk personil yang dilibatkan sebanyak 14 orang, yang terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Dupak.
Dalam operasi ini didapati 6 orang tidak menggunakan masker. Dimana mereka langsung dilakukan tilang KTP dan dibawa ke Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari.
“Ini merupakan komitmen kami bersama instansi samping untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi