Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin pengamanan sosialisasi ajakan unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar ratusan pekerja di komplek industri Jalan Margomulyo, Rabu siang, 7 Oktober 2020.
Sosialisasi ajakan unjuk rasa ini dilakukan oleh Aliansi Pekerja Buruh Surabaya (APBS) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Pengamanan ini dilakukan puluhan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran.
Saat itu ikut hadir Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, bersama para pejabat utama (PJU), diantaranya Kabag Ops AKP Eko Nur Wahyudiono, Kasat Sabhara AKP Windu Priyoprayitno, Kasat Intelkam AKP Awaludin Wijaya dan Kasat Lantas AKP Sigit Indra.
Juga hadir mendampingi Kapolres, yakni Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan bersama para Kanit Polsek Asemrowo.
Para buruh berkeliling sambil menyosialisasikan ajakan aksi unjuk rasa yang akan mereka lakukan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Mereka mengajak para pekerja lain di komplek industri Margomulyo agar ikut bergabung dalam aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Dijadwalkan aksi akan dilakukan di kantor Gubernur Jatim dan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura.
Pengawalan dilakukan Kapolres bersama personil dan PJU sepanjang aksi sosialisasi yang dilakukan para buruh ini.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengingatkan para buruh agar tetap tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya serta tetap menerapkan protokol kesehatan sepanjang aksi mereka.
Termasuk selalu menggunakan masker dengan posisi yang benar, tidak sekedar hanya menutupi bagian dagu.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Menurut Kapolres, pihaknya melakukan pengamanan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga menimbulkan masalah kamtibmas.
“Karena berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sehingga menjadi kewajiban kami untuk mengamankan,” jelasnya.
Sebelum melakukan aksi di kawasan industri Jalan Margomulyo, para buruh sudah berkeliling di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Mereka berangkat dari Jalan Rungkut Industri Raya dilanjutkan ke Jalan Raya Kendangsari, Jalan Jemursari, Bundaran Dolog, Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Kupang, Jalan Pasar Kembang, Jalan Banyu Urip, Jalan Sukomanunggal dan selanjutnya masuk kawasan industri Jalan Margomulyo yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (hum)
Editor : Redaksi