Seputarperak.com- Sosialisasi program SPKT door to door disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Sahabat Java, Jalan Demak, Kelurahan Dupak, Kamis pagi, 8 Oktober 2020.
Saat itu Ipda Eko melakukan penempelan stiker SPKT door to door lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi di tembok Warkop, sekaligus menyampaikan kepada para pengunjung.
Baca Juga: Pemohon Layanan SPKT Door To Door Semakin Meningkat Ditengah Penerapan PPKM Darurat
Dia menjelaskan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, masyarakat yang kehilangan surat-surat atau dokumen penting yang memerlukan laporan polisi untuk pengurusan yang baru seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah dan buku tabungan, tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup dengan menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, maka nantinya petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door TO Door Lewat Para Babinkamtibmas
Layanan yang baru pertama kali di Indonesia ini juga tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan nantinya petugas akan datang dengan membawa printer portable berikut kertas serta stempel SPKT untuk langsung mencetak surat kehilangan di tempat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, sosialisasi program SPKT door to door ini akan terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Kanit Binmas Polsek Asemrowo Bagikan Brosur SPKT Door To Door Sekaligus Sosialisasi Kepada Warga
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi