Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping.
Salah satunya seperti yang dilakukan Selasa malam, 3 Nopember 2020 secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Waspada, Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun.
Baca Juga: Personil Polsek Asemrowo Bersama Warga Lansia Jalani Vaksinasi Covid-19
Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan mobil.
Dalam kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Kecamatan Bulak Lakukan Operasi Masker di Jalan Kedung Cowek
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi PPKM di Warkop, Cegah Kerumunan Penyebab Penyebaran Covid-19
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan operasi yang kami lakukan terus menerus ini diharapkan masyarakat disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi