Polsek Pabean Cantikan & Instansi Samping Gencar Lakukan Operasi Penertiban Masker, Stop Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar secara mobile oleh Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Kamis malam, 5 Nopember 2020.

Operasi yang dimulai pada pukul 20.30 ini mengambil sasaran para pengguna jalan yang melintas di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran dan Jalan Waspada.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Satgas Covid-19 Kelurahan Bongkaran.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 6 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi dan malam hari.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin dalam memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal