Polsek Semampir Gelar Razia Masker Bareng Satpol PP & TNI di Jalan Pegirian

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bentuk razia masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat pagi, 13 Nopember 2020.

Razia masker ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Pelaksanaan razia digelar di Jalan Pegirian, tepat di depan kantor Kelurahan Sidotopo dan Kelurahan Ampel.

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 6 anggota Koramil, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir, 8 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 4 anggota Dishub, 8 pegawai Kecamatan Semampir dan 5 pegawai Kelurahan Sidotopo.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Dalam kegaitan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini didapatkan sebanyak 16 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Saat itu 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP, 4 orang dijatuhi sanksi push up, dan 4 orang sisanya dibawa ke Puskesmas Sidotopo untuk menjalani swab tes.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan razia masker ini rutin dilaksanakan pada pagi dan malam hari.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal