Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Polsek Semampir Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan dalam bentuk razia masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping Sabtu malam, 14 Nopember 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sultan Iskandar Muda, depan Mako Polsek Semampir yang dimulai pada pukul 20.30.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Razia masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Sementara untuk sasaran razia yakni para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek Semampir. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.

Adapun hasil razia didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang diantaranya diberikan sanksi penyitaan KTP dan 4 orang lainnya dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal