Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bentuk operasi penertiban masker bersama instansi samping, Jumat malam, 27 Nopember 2020.
Kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan di terowongan bawah Jembatan Tol Suramadu, yang dimulai pada pukul 20.00.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu personil yang dilibatkan yakni 5 anggota Polsek Kenjeran, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan 5 orang anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Mereka menyasar para pengguna jalan serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk para pengunjung warung-warung.
Adapun hasil operasi didapati sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke Puskesmas Kenjeran untuk dilakukan swab tes.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi