Polsek Semampir Bersama Koramil & Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Masker di Jalan Pegirian

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bentuk razia masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama instansi samping, Rabu pagi, 16 Desember 2020 di Jalan Pegirian.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Semampir, 7 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 2 pegawai Puskesmas Sidotopo.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Operasi ini dipimpin Iptu Sentot, Wakapolsek Semampir dan diikuti Camat Semampir serta Danramil Semampir.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 17 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 9 diantaranya dilakukan swab ditempat dan 8 orang diberikan sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Diharapkan dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal