Polsek Krembangan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Bareng Koramil

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Koramil Krembangan, Rabu malam, 16 Desember 2020.

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Operasi dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang warung kopi (Warkop) serta pertokoan di sepanjang Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan dan kawasan Kelurahan Perak Barat.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 8 orang. Masing-masing yakni 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu mereka juga diberikan masker secara cuma-cuma.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Diharapkan dengan seringnya operasi ini masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal