Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama instansi samping, Sabtu malam, 16 Januari 2021.
Operasi yang digelar mulai pukul 21.30 ini menyasar warung-warung di sepanjang Jalan Sukolilo Lor, Kecamatan Bulak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP di Jalan Stasiun Kota
Dalam kegiatan ini dilibatkan 3 anggota Polsek Kenjeran dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Baca Juga: Polsek Semampir Lakukan Operasi Jam Malam Bubarkan Kerumunan di Warung-Warung
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomorn 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu terlihat warung-warung telah tutup. Mereka sudah mematuhi aturan jam malam dalam pelaksanaan PPKM.
Baca Juga: Polsek Krembangan & Anggota Koramil Gelar Operasi Jam Malam di Warkop-Warkop
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi PPKM ini rutin digelar setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi