Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan penertiban masker di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres, Sabtu malam, 23 Januari 2021.
Pelaksanaan operasi ini diikuti personil instansi samping yang dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung, mini market, pertokoan dan masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP di Jalan Stasiun Kota
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 2 anggota Polsek Kenjeran bersama 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Baca Juga: Polsek Semampir Lakukan Operasi Jam Malam Bubarkan Kerumunan di Warung-Warung
Saat itu tidak ditemukan warung yang masih buka. Semuanya patuh terhadap aturan jam malam dalam pelaksanaan PPKM yakni batas maksimal buka hingga pukul 20.00.
Selain itu juga tidak ditemukan masyarakat yang tanpa masker. Semuanya telah patuh menggunakan masker dengan benar.
Baca Juga: Polsek Krembangan & Anggota Koramil Gelar Operasi Jam Malam di Warkop-Warkop
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi PPKM dan penertibanmasker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat disiplin bermasker dan mencegah kerumunan di malam hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi