Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar tiga pilar di RT 04 RW 13 Jalan Jati Purwo, Kecamatan Semampir, Kamis, 30 Agustus 2018.
Aiptu Eddy Soeroso, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, memimpin jalannya kegiatan ini didampingi kepala kelurahan, Babinsa dan anggota Satpol PP Kecamatan.
Baca Juga: Tiga Pilar Wonokusumo Koordinasi Rencana Operasi Yustisi di Wilayah RW 13
Sasaran operasi yustisi ini adalah tempat-tempat kos yang dihuni oleh penduduk musiman atau warga non permanen.
Baca Juga: Babinkamtibmas Ujung Koordinasi Operasi Yustisi Bersama Kelurahan
Satu persatu penghuni kos diperiksa kelengkapan identitasnya, termasuk buku nikah bagi pasangan pria dan wanita yang tinggal dalam satu kamar kos.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan ini ditujukan guna mengantisipasi masuknya pelaku tindak kriminalitas dan anggota kelompok radikal yang berpotensi melakukan gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Kenjeran Kawal Operasi Yustisi
“Pelaksanaannya dipimpin oleh Babinkamtibmas Ujung, Aiptu Eddy Soeroso. Dan dari laporan yang saya dapatkan, situasi saat operasi yustisi berlangsung kondusif. Warga non permanen kooperatif memberikan data-data dan bukti identitas aslinya kepada petugas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi