Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi Penertiban Masker Bersama Dandim Surabaya Utara

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Demak, Kecamatan Krembangan, Senin pagi, 1 Pebruari 2021.

Kegiatan operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi Pandemi di masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Turut hadir dalam kegiatanini Dandim 0830/Surabaya Utara Kolonel Sriyono serta Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto.

Operasi yang dimulai pada pukul 08.30 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 13 anggota Polsek Krembangan, 25 anggota TNI, 13 anggota Satpol PP dan 2 anggota Linmas.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Menurut Kapolres, kegiatan operasi ini terus dilakukan setiap hari di wilayahnya. Termasuk oleh Polsek-Polsek jajaran bersama instansi samping agar masyarakat semakin disiplin menggunakan masker.

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal