Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam bersama instansi samping, Minggu, 7 Pebruari 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 ini menyasar sejumlah warung kopi (Warkop) di kawasan Jalan Abdul Latief.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP di Jalan Stasiun Kota
Saat itu operasi diikuti personil gabungan yang terdiri dari 3 anggota Polsek Kenjeran dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Adapun sasaran operasi diantaranya yakni Warkop Santai, Warkop Duro, Warkop Chasedon dan Warkop Barokah.
Baca Juga: Polsek Semampir Lakukan Operasi Jam Malam Bubarkan Kerumunan di Warung-Warung
Operasi jam malam ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan dan Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam kegiatan ini para personil memeritahkan pemilik Warkop untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang ditetapkan pada pelaksanaan PPKM.
Baca Juga: Polsek Krembangan & Anggota Koramil Gelar Operasi Jam Malam di Warkop-Warkop
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi jam malam ini rutin digelar setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi