Seputarperak.com- Operasi jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Rabu malam, 10 Pebruari 2021 dengan sasaran sejumlah warung kopi (Warkop) di Jalan Jakarta, Jalan Kalimas Baru dan Jalan Rajawali.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2021 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Satpol PP & TNI Laksanakan Operasi Jam Malam di Jalan Sidorame & Jalan Kunti
Pelaksanaan operasi ini juga sekaligus merupakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai Inmendagri nomor 3 tahun 2021.
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 20.30 ini dilibatkan 4 anggota Polsek Pabean Cantika, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Perak Timur, 2 anggota Satpol PP dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop, karena sudah melanggar aturan jam malam yang ditetapkan pukul 20.00 sesuai PPKM berbasis mikro.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Krembangan Rajin Lakukan Operasi Pemberlakuan Jam Malam
Mereka diperintahkan segera tutup dan tidak lagi buka lewat pukul 20.00 atau akan diberikan sanksi tegas.
Selain itu juga dilakukan penindakan terhadap pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Dimana ditemukan sebanyak 11 orang pengunjung, yang 7 diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 4 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sambang Posko PPKM Berbasis Mikro Kelurahan Dupak
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin digelar setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi