Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH mendapat penghargaan dari Gubernur Jatim, Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si di Gedung Dyandra Convention Centre, Jalan Basuki Rahmat, Jumat sore, 12 Pebruari 2021.
Pemberian penghargaan ini digelar disela-sela pelaksanaan Rakor Percepatan Pencairan Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa Provinsi Jawa Timur 2021.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Kapolres mendapat penghargaan bersama beberapa orang yang dianggap memiliki prestasi ditengah situasi Pandemi Covid-19.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur yang saat itu memimpin Rakor Percepatan Pencairan Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa Provinsi Jawa Timur 2021.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan rasa terima kasihnya atas kinerja AKBP Ganis dalam memimpin Polres Pelabuhan Tanjung Perak sehingga bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayahnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Termasuk kinerja AKBP Ganis yang telah berhasil mengungkap kasus surat keterangan rapid tes palsu untuk melakukan kegiatan bepergian keluar pulau beberapa waktu lalu.
Atas pengungkapan kasus inilah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memperoleh penghargaan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres menyaikan terima kasihnya karena telah mendapatkan apresasi ini
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Dia bertekat akan terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Pengargaan ini merupakan kebanggaan bagi saya secara pribadi dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Semoga ke depan kami tetap bisa mengemban tugas menjaga kamtibmas agar senantiasa kondusif. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi