Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan himbauan protokol kesehatan selama Ramadhan kepada warga RW 04 Kelurahan Bulak Banteng Kidul, Rabu sore, 7 April 2021.
Dalam kunjungannya Kapolres yang didampingi Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono diterima Bapak Mat Mochtar, tokoh masyarakat (Tomas) sekaligus ketua RW setempat.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Saat itu hadir para ketua RT di wilayah RW 04, pengurus masjid dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan agar tidak terjadi cluster baru penyebaran Covid-19 selama Ramadhan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Oleh karenanya semua pihak harus bersama-sama waspada dan berhati-hati, termasuk untuk saling mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dijaga.
Termasuk ketika menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan, seperti Sholat Tarawih, agar dilakukan pembatasan sehingga tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Diterangkan Kapolres, himbauan ini adalah bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang terus dilakukan di wilayahnya.
“Kami benar-benar mewaspadai jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19 selama Ramadhan. Karena masyarakat akan aktif melaksanakan ibadah di masjid, sehingga perlu disampaikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi