Seputarperak.com- Sosialisasi larangan mudik disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Hanik dan Ibu Rina, pengurus PKK RW 06 Kelurahan Perak Barat.
Dalam kunjungannya, Kamis malam, 29 April 2021, Ipda Eko menyampaikan kepada Ibu Hanik dan Ibu Rina, agar tidak melakukan mudik lebaran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Terus Lakukan Penyekatan Cegah Mudik Masyarakat
Hal ini dikarenakan adanya larangan pemerintah untuk mudik lebaran yang bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Masyarakat Masih Antusias Mudik, Polsek Krembangan Terus Lakukan Penyekatan
Saat itu Ibu Hanik dan Ibu Rina juga diminta menyampaikan kepada warga lainnya untuk tidak ikut-ikutan mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan tidak mudik ini rajin disampaikan kepada masyarakat di wilayahnya.
“Kami berharap masyarakat patuh dengan larangan pemerintah ini, agar Pandemi Covid-19 dapat segera diselesaikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi