Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi PPKM Darurat, Minggu malam, 4 Juli 2021 bersama instansi samping.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini digelar secara mobile di sepanjang Jalan Kalimas Baru, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jakarta dan Jalan Rajawali.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Operasi ini diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP, 3 anggota Koramil, 5 anggota Linmas, 2 staf Kelurahan Perak Timur dan 8 orang staf Dispenduk Capil.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih terlihat buka serta orang-orang nongkrong atau berkerumun.
Saat itu kepada pemilik warung diberikan teguran dan diperintahkan untuk segera tutup karena adanya penerapan PPKM Darurat. Sementara orang-orang yang berkerumun diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi PPKM Darurat akan terus digelar sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Sesuai jadwal operasi akan terus digelar sampai tanggal 20 Juli 2021 sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Kapolsek. (hum)
Editor : Redaksi