Polsek Krembangan Gelar Operasi Pemberlakuan PPKM Darurat

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu malam, 4 Juli 2021.

Operasi PPKM Darurat ini dipimpin Iptu Edi, Panit Reskrim Polsek Krembangan bersama 5 orang personil.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini menyasar warung-warung dan toko-toko serta orang-orang yang sedang nongkrong di pinggir-pinggir jalan.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Dalam operasi ini para pemilik warung dan toko-toko yang masih buka diberikan teguran dan diingatkan tentang pemberlakuan PPKM Darurat.

Mereka diminta segera tutup dan tidak boleh lagi melakukan pelanggaran atau akan dijatuhi sanksi berat.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat ini digelar sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Operasi ini sesuai jadwal akan kami gelar setiap hari sampai tanggal 20 Juli 2021,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal