Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan PPKM Darurat di wilayahnya, Senin malam, 5 Juli 2021.
Operasi ini digelar bersama instansi samping di warung-warung, kerumunan, toko-toko diikuti penertiban masker.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan ini digelar mulai pukul 19.00 yang diikuti 4 anggota Polsek Krembangan, 4 anggota TNI, 4 anggota Satpol PP dan 2 anggota Linmas.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Saat itu disampaikan perintah kepada pemilik warung dan toko agar segera tutup karena sudah hampir pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam penerapan PPKM Darurat.
Beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker, segera dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi PPKM Darurat ini dilasanakan rutin sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan rantai penyebaran Covid-19 dapat segera diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi