Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi PPKM Darurat, Minggu malam, 11 Juli 2021 dengan sasaran warung-warung dan toko-toko.
Operasi ini digelar mulai pukul 21.00, dipimpin oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 2 anggota Satpol PP.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang berada di sepanjang Jalan Nyamplungan, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Pegirian, Jalan Karang Tembok, Jalan Wonosari dan Jalan Wonokusumo.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena masih tetap buka lewat pukul 20.00.
Mereka diperintahkan untuk tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluyuran sesuai penerapan PPKM Darurat.
Dalam operasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran masker. Semua orang sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi PPKM Darurat ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terus menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi