Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kebalen Timur, Kelurahan Krembangan Utara, Selasa pagi, 13 Juli 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan bersama Bapak M Wildan selaku kepala Kelurahan Krembangan Utara.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 5 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Krembangan Utara, Kasi Bangtib Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni warung, toko, mini market dan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Kebalen Timur.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Saat itu disampaikan kepada pemilik warung, toko dan mini market agar tidak menerima pengunjung yang makan atau nongkrong di tempat. Mereka hanya diijinkan memberi pelayanan take away atau beli langsung dibawa pulang.
Selain itu juga disampaikan terkait aturan jam malam yang membatasi kegiatan hanya sampai pukul 20.00 dan selebihnya harus tutup.
Dalam operasi ini beberapa orang yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penerapan PPKM Darurat ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19, terutama di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi