Polsek Pabean Cantikan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam Dengan Sasaran Warung-Warung

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 27 Juli 2021 bersama instansi samping.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 yang dipimpin Iptu Sukadi, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 4 anggota staf Kelurahan Nyamplungan.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung yang berada di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Nyamplungan.

Saat itu disampaikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak buka lewat pukul 21.00 dan mulai berkemas.

Dalam operasi ini beberapa warung yang memberikan layanan makan di tempat diberikan teguran. Mereka diingatkan bahwa dalam penerapan PPKM Darurat hanya diperbolehkan memberi layanan take a way atau pesan untuk dibungkus dan dibawa pulang.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.

“Dengan adanya operasi ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19 lewat cara mencegah kerumunan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal