Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Rabu malam, 28 Juli 2021.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Muarib, Panit Reskrim Polsek Asemrowo dan Camat Asemrowo, Bapak Bambang Udi Ukoro.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Dalam operasi yang dimulai pukul 20.00 ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo, 2 anggota Linmas dan 1 LPMK.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi