Polsek Asemrowo Gelar Operasi Jam Malam Sesuai Penerapan PPKM Darurat

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat digelar personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sasaran warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL), Kamis malam, 2 September 2021.

Operasi digelar bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 21.30, dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Samapta Polsek Asemrowo.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan PKL yang ada di sepanjang Jalan Asem Raya, Jalan Asem Mulya, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asemrowo Kali.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL yang masih buka, karena melanggar aturan jam malam yang ditetapkan mulai pukul 21.00 sesuai PPKM Darurat.

Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Dengan rajin melaksanakan operasi ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal