Polsek Krembangan Sasar Warung-Warung, Laksanakan Operasi Jam Malam

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Jumat, 17 September 2021.

Operasi dilaksanakan mulai pukul 20.30 dengan sasaran warung-warung yang masih terlihat buka.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Kegiatan ini dipimpin Iptu Evan Andias, Kanit Reskrim Polsek Krembangan yang diikuti 6 anggota Polsek.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu disampaikan kepada pemilik warung untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diminta secepatnya pulang ke rumah masing-masing karejna sudah menjelang pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan guna mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat.

"Lewat kegiatan ini kami berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami rutin melaksanakannya setiap hari," ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal