Cewek Pengedar Pil Double L Sindikat Lapas Porong Dilibas Polres Tanjung Perak

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Prestasi kembali diukir Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam hal memberantas penyalahgunaan narkoba. Kali ini, seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar pil double L ditangkap.

Baca Juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Perempuan berinisial DSA (22) dibekuk tanpa perlawanan di rumah pacarnya di Jalan Rangkah VII, bersama barang bukti pil double L sebanyak 169.000 butir.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Kasat Reskoba, AKP Agus Widodo, SH dalam konferensi pers Senin, 24 September 2018, penangkapan terhadap DSA bermula dari informasi masyarakat.

“Awalnya Satreskoba mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di sebuah rumah di daerah Jalan Rangkah VII. Lalu informasi itu dikembangkan, hingga didapat alamat jelas rumah yang dimaksud,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolsek Semampir Pimpin Penggerebekan Kawasan Peredaran Narkoba

Penggerebekan pun akhirnya dilakukan Rabu, 19 September 2018, dimana sejumlah personil Satreskoba langsung melakukan pengepungan dari berbagai arah.

Saat itu, DSA yang ada di dalam rumah tersebut sempat kaget. Dia ditemukan sedang asyik menggunakan sabu bersama pacarnya, yang tak lain adalah pemilik rumah.

Ketika dilakukan penggeledahan di seluruh ruangan, akhirnya personil Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak hanya menemukan sabu yang dipakai DSA dan pacarnya, tetapi menemukan beberapa kardus yang setelah dibuka diketahui berisi pil double L.

Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Periksa Muatan Kendaraan Yang Akan Masuk Pelabuhan

Total pil double L yang disita saat itu sebanyak 169 kardus, dimana masing-masing kardusnya berisi 1.000 butir pil.

Saat diinterogasi penyidik, DSA yang tercatat sebagai warga Jalan Pandugo ini pun mengaku pil tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Porong, yang kemudian dikirim melalui jasa paket di Bangil, Pasuruan.

“Saat ini kami masih terus mengembangkan siapa pemasok itu. Kami pastikan akan menyelidikinya hingga tuntas,” terang Kapolres, yang juga didampingi Kasubbag Humas, AKP Sugiati. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal