Seputarperak.com- Operasi yustisi baru saja selesai digelar di wilayah RT 01 dan RT 02/ RW 04, Senin malam, 24 September 2018.
Kegiatan ini diikuti oleh tiga pilar, termasuk diantaranya Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Acara yang dimulai pada pukul 19.30 hingga pukul 23.10 ini berlangsung tertib dan lancar.
Saat itu seluruh penghuni kos di wilayah RT 01 dan RT 02 diperiksa kelengkapan identitasnya untuk kemudian didata oleh pihak kelurahan.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Dalam operasi ini tercatat ada 116 warga non permanen yang tinggal di rumah-rumah kos yang ada di kedua RT tersebut.
Selain diminta menunjukkan identitas KTP, bagi penghuni kos yang tinggal berpasangan juga diminta menunjukkan buku nikah sebagai salah satu identas sahnya pernikahan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, operasi yustisi ini bertujuan untuk menekan tindak kriminalitas, termasuk menekan praktek kumpul kebo yang merupakan penyakit masyarakat.
“Oprasi yustisi ini akan sering-sering kami lakukan bersama kelurahan dan kecamatan, demi terciptanya kondusifitas di masyarakat,” ucapnya. (hum)
Editor : Redaksi