Seputarperak.com- Guna menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, pemerintah terus gencar menindak para pelaku korupsi dan sejenisnya. Termasuk orang-orang yang melakukan praktek pengutan liar (pungli).
Langkah pemerintah ini rupanya juga disikapi Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Himbauan Stop Pungli Ke Kantor Kelurahan
Melalui para Babinkamtibmas, Polsek Kenjeran gencar menyampaikan himbauan anti korupsi dan pungli kepada instansi maupun individu di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polek Kenjeran.
Baca Juga: Babinkamtibmas Ujung Ajak Warga Dukung Polres Tanjung Perak Berantas Korupsi
Selasa siang, 9 Oktober 2018, Aiptu Lagiman sambang ke kantor Samsat Kenjeran, guna menemui para pekerja bagian cek fisik kendaraan.Diantaranya adalah Bapak Siswanto.
Kepada yang bersangkutan, Aiptu Lagiman menghimbau untu tidak menarik biaya diluar aturan resmi, karena hal tersebut adalah bagian dari korupsi.
Baca Juga: Wakapolres Tanjung Perak Hadir di Acara Cangkrukan Polsek Kenjeran & Warga Tambak Wedi
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya akan berupaya untuk menertibkan praktek korupsi, termasuk pungli di wilayahnya.
“Kami ingin mewujudkan tekad pemerintah untuk memberantas segala bentuk korupsi di tanah air. Kami memulainya dari lingkup kecil, yaitu di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi