Seputarperak.com- Opersi yustisi atau pendataan penduduk terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini ditujukan untuk mengantisipai persembunyian pelaku teror, kriminalitas dan menekan kumpul kebo.
Seperti halnya yang tengah dibahas oleh Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir bersama pihak kelurahan, Selasa, 23 Oktober 2018.
Saat itu dibahas rencana operasi yustisi yang akan dilaksanakan di sejumlah tempat kos dan kontrakan yang ada di RT 01 sampai RT 05 di lingkungan RW 04.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Dalam koordinasi ini teknis pelaksanaan dibicarakan, termasuk jumlah anggota kelurahan dan kecamatan yang dilibatkan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, koordinasi memang selalu dilakukan bersama Babinkamtibmas sebelum pelaksanaan operasi yustisi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Ini supaya jalannya operasi nanti bisa lancar tanpa kendala. Jadi, semua detail kegiatan dibicarakan. Termasuk menentukan sasaran awal. Salah satu tujuan kegiatan operasi yustisi ini adalah untuk menekan kumpul kebo. Semua yang tinggal berpasangan juga akan diminta menunjukkan surat nikahnya yang membuktikan bahwa pasangan tersebut memang suami istri yang sah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi