Seputarperak.com- Operasi yustisi yang digelar di RT 05 RW 02 Kelurahan Genting Kalianak, Rabu sore, 21 Nopember 2018 berlangsung tertib dan lancar.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kelurahan dan Satpol PP ini mendapat pengawalan ketat dari Aiptu Muchson, Babinkamtibmas Genting Kalianak, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Satu persatu para penduduk musiman yang tinggal di rumah-rumah kos didatangi dan diminta menunjukkan kelengkapan surat-suratnya untuk dilakukan pendataan. Diantaranya seperti KTP dan KSK.
Selain itu bagi pasangan lelaki dan perempuan yang hanya tinggal berdua saja tanpa anak, juga diminta menunjukkan buku nikah sebagai bukti bahwa mereka benar-benar suami istri dan bukan pasangan kumpul kebo.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, operasi yustisi ini ditujukan untuk mencegah penyusupan anggota kelompok radikal yang berpotensi melakukan tindakan teror serta persembunyian DPO pelaku kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.
“Selain itu pendataan atau operasi yustisi ini juga ditujukan untuk menekan praktek kumpul kebo. Karena disini bagi pasangan yang tidak bisa menunjukkan buku nikah, sudah jelas mereka bukan suami istri. Otomatis mereka akan memendam beban moral karena masyarakat sudah tahu, dan biasanya akan pindah dengan sendirinya,” kata Nur Suhud. (hum)
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Editor : Redaksi