Seputarperak.com- Untuk mencegah peredaran makan kedaluwarsa, kontrol ke pertokoan dan mini market dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kecamatan, koramil dan Satpol PP, Kamis, 20 Desember 2018.
Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh mini market dan pertokoan di wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Adapun personil Polsek Asemrowo yang melaksanakan yaitu Ipda Eko Mustagfirin, Panit Binmas.
Satu persatu mini market dan pertokoan yang menjual bahan-bahan makanan didatangi dan dilakukan pengecekan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Selain melakukan kontrol dalam rangka mencegah peredaran makanan kedaluwarsa, Ipda Eko bersama kecamatan, Satpol PP dan Koramil menyampaikan himbauan dan pesan-pesan positif kepada para pegawai dan pemilik pertkoan dan mini market.
Diantaranya menyampaikan pesan waspada kebakaran dan waspada tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat, termasuk mencegah jatuhnya korban keracunan karena makanan kedaluwarsa.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Jangan sampai Natal dan Tahun Baru diwarnai dengan musibah karena keracunan makanan kedaluwarsa,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi