Seputarperak.com- Antisipasi penggunaan knalpot brong dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RW 06 Tambak Asri, Senin sore, 31 Desember 2018.
Saat itu bersama para pengurus RW 06, Aiptu Mulyadi melakukan pemantauan pada setiap kendaraan yang melintas di jalan kampung.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Beri Arahan Agar Menghindari Hal-Hal Negatif Sambut Tahun Baru
Tujuan pemantauan ini untuk mengecek keberadaan knalpot brong yang digunakan oleh warga, untuk dilakukan tindakan berupa teguran.
Baca Juga: Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Sampai menjelang malam, tidak ditemukan adanya warga yang menggunakan knalpot brong. Situasi masih tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini juga dilakukan para Babinkamtibmas lainnya.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
“Ini adalah upaya pencegahan adanya warga yang akan berkonvoi menggunakan knalpot brong. Jadi, para Babinkamtibmas langsung jemput bola, terjun ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi