Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di wilayah RT 07 RW 05 Bulak Rukem, Kelurahan Wonokusumo, Jumat sore, 18 Januari 2019. Kegiatan ini dilaksanakan pihak kelurahan bersama Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres pelabuhan Tanjung Perak.
Sejumlah tempat kos didatangi dan dilakukan pendataan kepada para penghuninya. Mereka diminta menunjukkan kartu identitas (KTP) dan dilakukan pencatatan.
Untuk yang tinggal bersama keluarga sekaligus diminta menunjukkan kartu keluarga (KK). Sementara yang tinggal hanya berpasangan, diminta menunjukkan buku nikah, guna memastikan mereka bukan pasangan kumpul kebo.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Pendataan ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya warga liar, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pendataan ini dilakukan setiap saat di tempat-tempat kos yang dihuni warga non permanen.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Untuk pendataan tidak ditentukan waktunya. Bisa kapan saja dan sewaktu-waktu, karena ini memang ditujukan untuk mencegah masuknya penduduk liar, yang bisa memunculkan gangguan kamtibmas, baik ancaman teror maupun 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi