Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di RT 01 RW 01 Kelurahan Sidotopo, Selasa sore, 12 Pebruari 2019, dengan sasaran tempat-tempat kos yang dihuni penduduk non permanen.
Kegiatan yang dilaksanakan kelurahan ini diikuti Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Para penduduk non permanent saat itu didata satu persatu, termasuk diminta menunjukkan identitas aslinya, untuk dicocokkan dengan data yang disampaikan.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Bagi penghuni kos yang tinggal bersama keluarga diminta sekaligus menunjukkan KK (kartu keluarga) sementara yang tinggal berpasangan laki dan perempuan saja, diminta menunjukkan buku nikah dan KTP masing-masing.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas dan ancaman teror.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Ini merupakan upaya mencegah hal-hal negatif. Termasuk penyakit masyarakat berupa kumpul kebo. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap wilayah hukum POlsek Semampir senantiasa aman dan kondusif,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi