Seputarperak.com- Pelaksanaan operasi yustisi di Jalan Rajawali dan Jalan Indrapura, Selasa malam, 12 Pebruari 2019, berlangsung tertib dan lancar.
Sejumlah tempat kos diperiksa dan dilakukan pendataan terhadap para penghuninya.
Kegiatan ini dilakukan oleh staf kelurahan bersama Babinsa Koramil Pabean Cantikan dan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu pihak kecamatan juga turut hadir mendampingi, yang diwakili oleh Kasi Trantib Bapak Bowo.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Para penghuni kos didata dan dicatat tempat asalnya sesuai KTP, sekaligus diberikan himbauan agar tidak berbuat onar selama tinggal di tempat kos.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pendataan atau operasi yustisi ini dilakukan sebagai upaya mencegah hal-hal negatif, khususnya yang berkaitan dengan tindak kriminalitas dan kemungkinan aksi teror.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Seperti yang kita ketahui bersama, baru-baru ini marak terjadi kasus pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Kami tidak ingin hal-hal buruk serupa terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya di Pabean Cantikan ini. Oleh karenanya, kami yang diwakili Babinkamtibmas rajin melaksanakna operasi yustisi bersama instansi samping,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi