Satlantas Polres Tanjung Perak Berikan Sanksi Tilang ke 195 Pengendara Motor

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Ikan Dorang, Rabu, 20 Pebruari 2019.

Razia kali ini dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop

Saat itu razia difokuskan ke para pengendara roda dua atau sepeda motor, yang melintas di Jalan Ikan Dorang.

Para pengendara diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Dan mereka yang tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK, langsung diberikan tindak tilang. Termasuk bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop

Total dari kegiatan ini, 195 surat tilang diberikan, dengan rincian barang bukti sebanyak 115 STNK dan 85 SIM.

Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung

“Awal mula kecelakaan terjadi karena pengendara yang tidak tertib, termasuk tidak menaati lalu lintas. Karena itulah kami gelar razia, dengan tujuan masyarakat semakin tertib. Dan yang paling utama juga untuk mencegah kecelakaan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal