Seputarperak.com- Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di RW 06 Jalan Sidotopo Wetan Baru, Kelurahan Sidotopo, Kamis sore, 21 Pebruari 2019. Operasi yustisi ini dilakukan di tempat-tempat kos.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut mendampingi bersama Babinsa Koramil Kenjeran.
Saat itu semua penghuni tempat kos didata ulang, dimana para penghuninya diminta menyerahkan KTP atau SIM untuk dilakukan pencatatan.
Bagi yang tinggal bersama keluarga, mereka juga diminta menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan bagi yang hanya tinggal berdua, diminta menyerahkan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Identitas tersebut nantinya langsung dikembalikan kepada si pemilik setelah dilakukan pencatatan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi yustisi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah hal-hal negatif.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, Babinkamtibmas selalu ikut hadir untuk mengawal dan mencegah kemungkian terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami tentu sangat mendukung diadakannya operasi yustisi ini, karena dapat menekan tindak kriminalitas, termasuk penyakit masyarakat seperti kumpul kebo,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi