Seputarperak.com- Sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika berlalu lintas disampaikan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pegawai Depo Pertamina, Jalan Perak Barat, Senin, 25 Pebruari 2019.
Kegiatan ini disampaikan oleh Kanit Dikyasa, Ipda Dody S yang didampingi beberapa personil Satlantas.Dalam kesempatan itu, personil Satlantas menyampaikan kepada beberapa pegawai Depo Pertamina, agar mereka selalu menaati aturan lalu lintas saat berkendara.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasikan Pentingnya Etika Berlalu Lintas di Kantor BRI
Mereka juga dihimbau tidak ugal-ugalan serta selalu menggunakan alat keselamatan berkendara.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas
Saat itu setelah menyampaikan sosialisasi, para personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga membagikan jas hujan.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan sosialisasi etika berlalu lintas ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan tingginya kasus kecelakaan dan menekan fatalitas korban kecelakaan.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas Ke Karyawan CV
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih perduli lagi dengan keselamatan mereka dalam berkendara. Jangan ugal-ugalan. Gunakan etika dalam berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi