Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dilaksanakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Rajawali, Rabu, 6 Maret 2019. Kegiatan ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas, Iptu Sunarto.
Saat itu razia dilakukan pada siang hari dan diikuti oleh 15 orang personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Dalam kegiatan ini, total sebanyak 172 kendaraan dikenai tindak tilang karena melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Adapun barang bukti yang disita dari penindakan ini sebanyak 137 STNK dan sebanyak 35 SIM.
Razia kali ini difokuskan terhadap kendaraan roda dua. Dimana semua kendaraan yang melintas saat itu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk penggunaan kendaraan yang merupakan hasil curian.
“Dalam kegiatan ini kami tidak menemukan adanya hal-hal yang mengarak ke tindak kejahatan. Hanya kami dapatkan para pengendara sepeda motor yang tidak taat aturan, seperti tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan helm,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi