Seputarperak.com- Operasi yustisi dilaksanakan Kelurahan Sidotopo di wilayah RT 01 sampai RT 10 RW 08, Selasa pagi, 26 Maret 2019. Kegiatan ini dipimpin sekretaris kelurahan, yang diikuti staf Dispendukcapil.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan ini, Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga ikut hadir.
Pengamanan saat itu dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo bersama Babinsa Koramil Semampir.
Saat itu semua warga, khususnya yang tinggal di tempat-tempat kos, dilakukan pendataan ulang. Merka diminta menyerahkan foto copy KTP dan KK ke petugas yang terlibat operasi yustisi ini.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Tujuan dari pendataan ini diantaranya untuk mencegah adanya pemilih ganda pada Pemilu dan juga penyusupan orang-orang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan pesta demokrasi 17 April 2019 nanti.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pendataan ini akan terus dilakukan sampai mendekati Pemilu dan sebelum undangan untuk ke TPS diedarkan ke masyarakat.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Ini adalah upaya untuk mewujudkan Pemilu yang benar-benar jujur dan adil. Jangan sampai ada orang-orang yang berbuat tidak baik demi kemenangan dalam Pemilu,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi