Seputarperak.com- Patroli diikuti penindakan dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jalan Margomulyo, Selasa pagi, 14 Mei 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan terhadap para pengendara truk, mobil dan sepeda motor. Termasuk menindak truk-truk yang parkir di rambu larangan.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata
Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm atau melawan arus.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata langsung dihentikan dan diberikan penindakan berupa tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Riza, SE, penindakan ini diberikan sebagai upaya untuk menegakkan aturan berlalu lintas.
Baca Juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar
“Tanpa terkecuali, yang kasat mata melakukan pelanggaran langsung kami berikan tilang,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi