Seputarperak.com- Pemantauan situasi lalu lintas diikuti penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Margomulyo, Rabu siang, 22 Mei 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, yang sekaligus diikuti penertiban parkir liar kendaraan niaga seperti truk dan pickup.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata
Saat itu beberapa sopir truk yang nekat parkir sembarangan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas langsung diminta meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Hal ini juga diikuti dengan penindakan terhadap para pelanggar, terutama pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus atau yang tidak menggunakan alat kelengkapan berkendara seperti helm.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum.
Baca Juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar
“Mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata langsung kami berikan tindak tilang. Selain untuk penegakkan hukum, penindakan ini juga kami lakukan agar ada efek jera bagi para pelanggar, supaya mereka tidak lagi melakukan perbuatannya yang salah,” terang Ayip. (hum)
Editor : Redaksi