Seputarperak.com- Operasi yustisi dilakukan di kawasan Bulak Banteng, Rabu pagi, 29 Mei 2019 oleh Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu rumah-rumah semi permanen yang ada di sepanjang Bulak Banteng didatangi dan dilakukan pendataan terhadap para penghuninya.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Pengamanan ini selain dilakukan Bripka Fardiyan juga dilakukan oleh personil TNI dari Koramil Kenjeran.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dilaksanakan pendataan warga.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Tujuan dari pendataan warga ini untuk mengantisipasi adanya penyusupan DPO dan orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas dan teror,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi