Seputarperak.com- Pengawalan operasi yustisi di wilayah RT 03 RW 03 Kelurahan Kenjeran dilakukan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 12 Juni 2019.
Kegiatan operasi yustisi untuk menekan masuknya penduduk liar yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas dan kerawanan lainnya ini dilaksanakan petugas Satpol PP dan staf Kelurahan Kenjeran.
Semua penghuni rumah kos didatangi dan dilakukan pendataan. Termasuk diminta menunjukkan identitas asli KTP atau SIM-nya.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Dan bagi mereka yang tinggal bersama keluarga, diminta sekaligus menunjukkan KK, sementara yang hanya tinggal berpasangan laki-laki dan perempuan diminta menunjukkan buku nikah untuk membuktikan mereka benar-benar pasangan resmi.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan operasi yustisi ini merupakan tugas kelurahan dan kecamatan, namun tetap dalam koordinasi dengan pihak Polsek. Dalam hal ini diwakili oleh Babinkamtibmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Karena masalah penduduk liar ini berkaitan dengan kemungkinan tindak kriminalitas, kami juga ikut dilibatkan. Terutama untuk mengamankan dan melancarkan jalannya kegiatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi