Seputarperak.com- Operasi yustisi dan pendataan penduduk dilaksanakan Kelurahan Sidotopo, di wilayah RW 09, Senin sore, 8 Juli 2019.
Kegiatan ini difokuskan di RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 04, yang banyak ditempati penduduk musiman. Mereka tinggal di tempat-tempat kos dan juga kontrakan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kegiatan ini juga diikuti oleh Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua penghuni kos dan kontrakan dilakukan pendataan ulang. Mereka diminta menyerahkan identitas asli seperti KTP, KK dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Selanjutnya setelah dilakukan pencatatan, identitas asli milik warga penghuni kos dan kontrakan tersebut dikembalikan lagi kepada pemiliknya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengawalan ini dilakukan setiap ada kegiatan yang dilakukan instansi samping di pemukiman.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Salah satu contohnya dalam setiap kegiatan operasi yustisi ini. Kami akan selalu hadir untuk menjaga dan melancarkan kegiatan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi